

Metro – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Metro meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Provinsi Lampung lebih bijak dalam mengambil keputusan, terkait pemberhentian sepihak terhadap sebanyak 171 Pegawai Honorer Unit Pengelola Irigasi (UPI) Waysekampung.
Dari pantauan awak media, diketahui sebanyak 171 tenaga honorer yang dibebastugaskan Unit Pengelola Irigasi (UPI) BBWS Mesuji Sekampung, berkumpul di Sekretariat Jalan Alamsyah Metro Pusat, Kota Metro, membahas langkah penolakan atas pembebastugasan yang dialaminya, Jumat, 7/2/2025,
Pembebastugasan ratusan tenaga honorer itu merupakan dampak dari Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 tahun 2025.
Ade Suryani, selaku perwakilan pegawai honorer, UPI BBWS Mesuji Sekampung menyampaikan, pembebastugasan ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap program swasembada pangan, khususnya dalam hal pengelolaan air irigasi untuk areal pertanian.
“Pastinya kami menolak PHK yang dilakukan melalui surat kepala BBWS Mesuji Sekampung tentang pembebasan tugas Oprasional dan tenaga pendukung kegiatan anggaran 2025,” tegas Ade.
Pemerintah daerah dan BBWS Mesuji Sekampung diminta untuk memberi ruang dialog dengan pegawai honorer dan perwakilan petani, untuk mencari solusi terbaik.
Keputusan PHK yang dianggap sepihak itu, perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap pertanian dan ketahanan pangan.
“Tentu keputusan sepihak ini merugikan kami, ditambah pemutusan kerja ini, kami tidak diberikan kompensasi, honorer kami di bulan Januari juga belum dibayarkan,” ucapnya.
Ratusan honorer itu berharap, adanya evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kontribusi mereka selama mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun.
Terpisah, Ketua PD IWO Kota Metro, Yodi Efendie menegaskan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami ratusan honorer BBWS Mesuji Sekampung adalah keputusan sepihak yang perlu dipertimbangulangkan.
“Pegawai honorer yang dipecat itu jumlahnya ratusan orang yang rata-rata sudah berkeluarga, mereka punya anak-isteri. Kalau sebanyak itu yang dipecat, maka ini sama dengan menyengsarakan rakyat. Jadi, kami minta pemerintah dapat mempertimbangkan lagi,” cetus Yodi.
“Kami dari PD IWO Metro meminta, BBWS Mesuji Sekampung untuk bisa lebih bijak mengambil keputusan, terkait PHK ini. Pikirkan lagi nasib pegawai honorer. Mereka itu rakyat juga,” timpalnya.
Ketua PD IWO Metro menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Lampung dan pemerintah setempat, memperjuangkan aspirasi ratusan pegawai honorer yang di-PHK itu.
“Yang jelas, kami selaku PD IWO Kota Metro menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan sepihak itu. Kami tentu akan berkoordinasi dengan PW IWO Lampung, yang tentu saja akan segera menindaklanjuti hal ini sampai ke Pemerintah Provinsi Lampung, atau bahkan ke Kementerian sekalipun,” tandasnya. (**)
