

Metro–SniperNews.Com–Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menyoroti isu peredaran minyak goreng (Migor) bersubsidi yang tidak sesuai takaran. Menurutnya maraknya penjualan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran, merugikan masyarakat, dan berharap peredarannya tidak masuk di Kota Metro.
Ria Hartini juga mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang bergerak cepat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu gudang distributor Minyakita di Jl. AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, pada Senin 17/3/2025.
Dari sidak tersebut, tim Satgas pangan tidak menemukan adanya peredaran penjualan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran, sehingga tidak menimbulkan ke resahan di masyarakat.
“Isu minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran, alhamdulillah tidak ditemukan di Kota Metro, saat satgas pangan melakukan sidak ke salah satu distributor, sehingga tidak menimbulkan ke resahan masyarakat,” Kata Ria Hartini.
Selain hasil sidang satgas pangan yang tidak menemukan adanya minyak goreng bersubsidi, merk minyak tidak sesuai takaran beredar di Kota Metro. Ria Hartini juga mengapresiasi pemilik toko Sunny dan Rasifanima yang jujur, dan menolak menjual minyak goreng bersubsidi tidak sesuai, sempat masuk ke toko mereka.
“Iya, saya dengan itu, toko sunny dan Rasifanima pernah menerima Minyakita botolan dengan label 900 ml, tetapi setelah ditimbang isinya hanya sekitar 750-800 ml, dan langsung mengembalikan barang tersebut ke distributor, tentu ini perlu diapresiasi dan dapat menjadi contoh, dimana pedagang harus jeli dan teliti terhadap barang yang akan dijual, sehingga tidak merugikan masyarakat banyak,” Ucapnya.
Menurut Ria, isu mengenai takaran minyak goreng yang tidak sesuai cukup memengaruhi kepercayaan pelanggan, dan meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli minyak goreng, terutama jika menemukan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar,”(Rls)
